Hukum Pidana Siber: Kejahatan Digital & Penegakannya
Sinopsis
Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. Di balik kemudahan komunikasi, transaksi, dan berbagai aktivitas digital, muncul pula ancaman berupa kejahatan siber yang semakin beragam, kompleks, dan sulit dibatasi oleh batas geografis. Penipuan daring, pencurian data, penyalahgunaan identitas, akses tanpa hak, serangan terhadap sistem elektronik, hingga berbagai bentuk kejahatan digital lainnya menjadi tantangan serius bagi hukum dan penegakan hukum di era digital.
Hukum Pidana Siber: Kejahatan Digital & Penegakannya hadir untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai berbagai persoalan hukum pidana yang berkaitan dengan aktivitas di ruang siber. Buku ini menguraikan konsep dasar dan landasan hukum kejahatan siber, berbagai jenis tindak pidana siber, subjek dan objek hukum, serta unsur-unsur tindak pidana yang perlu dipahami dalam menangani kejahatan digital.
Pembahasan kemudian diarahkan pada proses penegakan hukum pidana siber, termasuk peran digital forensik dalam pembuktian serta berbagai tantangan dalam mengungkap kejahatan yang melibatkan teknologi dan bukti elektronik. Buku ini juga mengkaji dampak kejahatan siber terhadap perkembangan ekonomi digital, strategi pencegahan dan penanggulangannya, serta pentingnya etika dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital.
Dengan pendekatan yang sistematis dan relevan terhadap perkembangan dunia digital, buku ini dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, dosen, akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, profesional teknologi informasi, maupun masyarakat umum. Lebih dari sekadar memahami aturan hukum, buku ini mengajak pembaca melihat pentingnya membangun kesadaran, keamanan, etika, dan tanggung jawab bersama dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di ruang digital.